PEMUDA SUMATERA BARAT: KAPAMBANGKIK BATANG TARANDAM, KAPANJAPUIK PIUTANG LAMO, KAPAHAPUIH MALU DIMUKO, KAPAMBASUH ARANG DI KANIANG

Senin, 26 Mei 2008

Setelah menjalani proses seleksi yang panjang dan melelahkan sejak bulan Maret 2008, akhirnya Marzul Veri, ST, Ketua DPD KNPI Sumatera Barat periode 2007 - 2010, masuk nominasi 5 (lima) besar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat untuk masa bakti 2008 sd 2013.

Ketua KPU Hafiz Anshary melantik sebanyak 90 (sembilan puluh) orang Anggota dari 18 KPU Provinsi hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi yang dilaksanakan sejak bulan Maret 2008. Masing-masing Provinsi terdiri dari lima orang anggota. ke 5 (lima) orang anggota KPU Provinsi Sumatera Barat yang dilantik oleh Ketua KPU Hafiz Anshary di Jakarta pada hari sabtu tanggal 24 Mei 2008 adalah:

  1. Marzul Veri, ST
  2. Husni Kamil Manik, SP
  3. Drs. HM. Mufti Syarfie, MM
  4. Ardyan, SH
  5. Desi Asmaret, M.Ag

sedangkan dari Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) terdiri dari tujuh anggota, untuk KIP Aceh dilantik oleh Gubernur NAD, dengan SK KPU. Adapun KPU Provinsi yang dilantik pad hari sabtu tanggal 24 Mei 2008 tsb antara lain

  1. Provinsi Jambi,
  2. DKI Jakarta,
  3. Sulawesi Selatan,
  4. Gorontalo,
  5. Kepulauan Bangka Belitung,
  6. Kepulauan Riau,
  7. Banten,
  8. Papua,
  9. Kalimantan Selatan,
  10. Kalimatnan Tengah,
  11. Sumatera Barat,
  12. Kalimantan Barat,
  13. Bengkulu,
  14. Sulawesi Barat,
  15. Sulawesi Tenggara,
  16. Maluku Utara,
  17. Sulawesi Utara, dan
  18. Sulawesi Tengah.

Acara yang berlangsung dalam tenda di halaman Kantor KPU, dimulai pada pukul 10.00 WIB itu dihadiri oleh Seluruh Anggota KPU, Pejabat Sekretariat Jenderal KPU, pejabat Depdagri, Bawaslu, dan direksi dari TV One dan MetroTV serta para undangan lainnya.

15 orang di antara anggota KPU Provinsi terpilih adalah anggota lama yang terpilih kembali, di antaranya adalah Juri Ardiantoro dari KPU Provinsi DKI Jakarta. Mufti Syarfie, Marzul Veri, Ardian, dan Husni Kamil Manik dari KPU Provinsi Sumatera Barat, serta Faridawaty dari Kalimantan Tengah.

Tiga Pesan Ketua KPU

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Hafiz Anshary, memesankan sejumlah hal antara lain pertama, setelah pelantikan tersebut agar anggota KPU Provinsi untuk segara melakukan konsilidasi internal di lingkungan KPU Provinsi sehingga kegiatan yang hendak dilaksanakan bisa berjalan secara sinergi antara sekretariat dan Anggota KPU Provinsi.

Kedua, melakukan pembelajaran secara kompreshensif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah di wilayahnya. Hal ini dimaksudkan untuk bahan masukan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Ketiga terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun, harus disikapi secara positif, namun demikian sebaliknya terhadap kritik yang sifatnya tidak sehat, dapat disikapi secara wajar dengan hati yang dingin dan penuh kesabaran. Demikian ujar ketua KPU.

Diramu dari website kpu.go.id